Penggolongan dan Penggunaan Bahan Tambahan Makanan Serta Jenis Jenis Pewarna Makanan

Bahan Tambahan Pangan (BTP)

Bahan Tambahan Pangan (BTP), Penggolongan Bahan Tambahan Pangan (BTP), Pewarna adalah, Pemanis adalah, Pengawet adalah, Antioksidan adalah, Antikempal adalah, Penyedap rasa dan aroma adalah, Pengatur keasaman adalah, Pemutih dan pematang tepung adalah, Pengemulsi, pemantap dan pengenyal adalah, Pengeras adalah, Sekuestran adalah,Penggunaan Bahan Tambahan Pangan, Pewarna Makanan, Jenis-Jenis Pewarna makanan, Uncertified color additive ( zat pewarna tambahan alami),  Certified color (zat pewarna sintetik), Dye adalah, Lake adalah

Bahan tambahan secara definitif dapat diartikan sebagai bahan yang ditambahkan dengan sengaja dan kemudian terdapat dalam makanan sebagai akibat dari berbagai tahap budidaya, pengolahan, penyimpanan, maupun pengemasan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No:329/Menkes/PER/X11/76, yang dimaksud dengan zat tambahan makanan adalah bahan yang ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu, termasuk kedalamnya adalah pewarna, penyedap rasa dan aroma, pemantap, antioksidan, pengawet, pengemulsi, antigumpal, pemucat, dan pengental.


Baca Juga :

Penggolongan Bahan Tambahan Pangan (BTP)

Bahan Tambahan Pangan dikelompokkan berdasarkan tujuan penggunaan di dalam pangan. Pengelompokan BTP yang diizinkan digunakan pada pangan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 adalah sebagai berikut:
a.       Pewarna
Pewarna adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada pangan.
b.      Pemanis buatan
Pemanis adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat menyebabkan rasa manis pada pangan. Pemanis tersebut tidak atau hampir tidak mempunyai nilai gizi.

c.       Pengawet
Pengawet adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat mencegah atau menghambat fermentasi pengasaman atau penguraian lain pada makanan yang disebabkan oleh pertumbuhan mikroba.
d.      Antioksidan
Antioksidan adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat mencegah atau menghambat proses oksidasi lemak sehingga mencegah terjadinya ketengikan.
e.       Antikempal
Antikempal adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat mencegah mengempalnya (menggumpalnya) pangan yang berupa serbuk seperti tepung atau bubuk.
f.       Penyedap rasa dan aroma
Penyedap rasa dan aroma adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang menguatkan rasa atau aroma suatu makanan.
g.      Pengatur keasaman (pengasaman, penetral dan pedapar)
Pengatur keasaman adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat mengasamkan, menetralkan dan mempertahankan derajat keasaman pangan.
h.      Pemutih dan pematang tepung
Pemutih dan pematang tepung adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat mempercepat proses pemutihan dan atau pematang tepung sehingga dapatmemperbaiki mutu pemanggangan.
i.        Pengemulsi, pemantap dan pengenyal
Pengemulsi, pemantap dan pengenyal adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat membantu terbentuknya dan memantapkan sistem dispersi yang homogen pada pangan.
j.        Pengeras
Pengeras adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya pangan.
k.      Sekuestran
Sekuestran adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dapat mengikat ion logam yang ada dalam pangan,sehingga memantapkan warna dan tekstur.


Penggunaan Bahan Tambahan Pangan

Penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) tidak boleh sembarangan hanya dibenarkan untuk tujuan tertentu saja, misalnya untuk mempertahankan gizi makanan.
Penggunaan bahan tambahan pangan dibenarkan jika untuk tujuan mempertahankan mutu atau kestabilan makanan atau untuk memperbaiki sifat organoleptiknya dari sifat alami. Di samping itu juga diperlukan dalam pembuatan, pengolahan, penyediaan, perlakuan, perawatan, pembungkusan,pemindahan atau pengangkutan. Selain itu setiap tambahan makanan mempunyai batas-batas penggunaan maksimum seperti diantaranya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/MenKes/Per/IX/988. Pemakaian Bahan Tambahan Pangan diperkenankan bila bahan tersebut memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Pemeliharaan kualitas gizi bahan pangan.
b. Peningkatan kualitas gizi atau stabilitas simpan sehingga mengurangi kehilangan bahan pangan.
c. Membuat bahan pangan lebih menarik bagi konsumen yang tidak mengarah pada penipuan.
d. Diutamakan untuk membantu proses pengolahan bahan pangan.
Penggunaan bahan tambahan pangan harus dapat menjaga produk tersebut dari hal-hal yang merugikan konsumen. Oleh karena itu pemakaian bahan tambahan makanan ini tidak diperkenankan bila:
a. Menutupi adanya teknik pengolahan dan penanganan yang salah.
b. Menipu konsumen.
c. Menyebabkan penurunan nilai gizi.
d. Pengaruh yang dikehendaki bisa diperoleh dengan pengolahan secara lebih baik
   dan ekonomis.

Pewarna Makanan

Warna dari suatu produk makanan ataupun minuman merupakan salah satu ciri yang sangat penting. Warna merupakan kriteria dasar untuk menentukan kualitas makanan, antara lain warna juga dapat memberi petunjuk mengenai perubahan kimia dalam makanan, seperti pencoklatan. Bahan pewarna makanan kadang-kadang ditambahkan dalam makanan untuk membantu mengenali identitas atau karakteristik dari suatu makanan, mempertegas warna alami dari makanan; untuk mengkoreksi variasi alami dalam warna, menjaga keseragaman warna, dimana variasi tersebut biasa terjadi pada intensitas warna dan memperbaiki penampilan makanan yang mengalami perubahan warna alaminya selama proses pengolahan maupun penyimpanan.

Jenis-Jenis Pewarna makanan

Zat pewarna dibagi menjadi dua kelompok yaitu certified color dan uncertified color. Perbedaan antara certified dan uncertified color adalah bila certified color merupakan zat pewarna sintetik yang terdiri dari dye dan lake, maka uncertified color adalah zat pewarna yang berasal dari bahan alami.

Uncertified color additive ( zat pewarna tambahan alami)

Zat pewarna yang termasuk dalam uncertified color additive ini adalah zat pewarna alami (ekstrak pigmen dari tumbuh-tumbuhan) dan zat pewarna mineral, walaupun ada juga beberapa zat pewarna seperti ß-karoten dan kantaxantin yang telah dapat dibuat secara sintetik. Untuk penggunaannya bebas sesuai prosedur sertifikasi dan termasuk daftar yang tetap. Satusatunya zat pewarna uncertified yang penggunaannya masih bersifat sementara adalah Carbon Black.
Banyak warna cemerlang yang dipunyai oleh tanaman dan hewan,dapat digunakan sebagai pewarna untuk makanan. Beberapa pewarna alami ikut menyumbangkan nilai nutrisi (karoteoid, riboflavin, dan kobalamin),merupakan bumbu (kunir dan paprika) atau pemberi rasa (karamel) ke bahan olahannya. Beberapa pewarna alami yang berasal dari tanaman dan hewan,di antaranya adalah klorofil, mioglobin, dan hemoglobin, anthosionin,flavonoid, tannin, betalainquinon dan xanthon, serta karotenoid.


Certified color (zat pewarna sintetik)

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, zat warna hasil rekayasa teknologi pun kian berkembang. Oleh karena itu berbagai zat warna sintetik diciptakan untuk berbagai jenis keperluan misalnya untuk tekstil,kulit, peralatan rumah tangga dan sebagainya.
Ada dua macam yang tergolong certified color yaitu dye dan lake.Keduanya adalah zat pewarna buatan. Zat pewarna yang termasuk golongan dye telah melalui prosedur sertifikasi dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh FDA, sedangkan zat pewarna lake yang hanya terdiri dari satu warna dasar, tidak merupakan warna campuran juga harus mendapat sertifikat.

1. Dye
Dye adalah zat pewarna yang umumnya bersifat larut dalam air dan larutannya dapat mewarnai. Pelarut yang dapat digunakan selain air adalah propilenglikol, gliserin, atau alkohol. Dye dapat juga diberikan dalam bentuk kering apabila proses pengolahan produk tersebut ternyata menggunakan air. Dye terdapat dalam bentuk bubuk, butiran, pasta,maupun cairan yang penggunaannya tergantung dari kondisi bahan, kondisi proses, dan zat pewarnanya sendiri.

2. Lake
Zat pewarna ini merupakan gabungan dari zat warna (dye) dengan radikal basa (Al atau Ca) yang dilapisi dengan hidrat alumina atau Al(OH)3. Lapisan alumina atau Al(OH)3 ini tidak larut dalam air,sehingga lake ini tidak larut pada hampir semua pelarut. Sesuai dengan sifatnya yang tidak larut dalam air, zatpewarna ini digunakan untuk produk-produk yang tidak boleh terkena air.

Demikian Postingan kali tentang Penggolongan dan Penggunaan Bahan Tambahan Makanan Serta Jenis Jenis Pewarna Makanan

Kata Kunci :
Bahan Tambahan Pangan (BTP), Penggolongan Bahan Tambahan Pangan (BTP), Pewarna adalah, Pemanis adalah, Pengawet adalah, Antioksidan adalah, Antikempal adalah, Penyedap rasa dan aroma adalah, Pengatur keasaman adalah, Pemutih dan pematang tepung adalah, Pengemulsi, pemantap dan pengenyal adalah, Pengeras adalah, Sekuestran adalah,Penggunaan Bahan Tambahan Pangan, Pewarna Makanan, Jenis-Jenis Pewarna makanan, Uncertified color additive ( zat pewarna tambahan alami), Certified color (zat pewarna sintetik), Dye adalah, Lake adalah
Load disqus comments

0 komentar